You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakpus Bentuk Trap Tingkatkan Layanan Masyarakat
photo Folmer - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakpus Bentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar

Sebagai upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat membentuk Tim Respon Antisipasi Pelanggar (TRAP), Jumat (9/5).

"Tim ini mempercepat respon laporan dari dua jam jadi hanya 10 menit,"

Pembentukan TRAP ditanda dengan penyematan rompi dan helm oleh Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba kepada anggota tim.

Satpol PP Goes to School Sambangi SMA dan SMK Sumpah Pemuda Jakarta

"Ini merupakan bentuk konkret perubahan yang baru dibentuk di Jakarta Pusat, belum ada di wilayah lainnya," ujar Tumbur, Jumat (9/5).

Ia menjelaskan, tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Tim TRAP yakni menindaklanjuti laporan yang berkaitan pelanggaran ketertiban umum.

Jika sebelumnya laporan masuk ke kelurahan naik ke kecamatan baru ke tingkat kota, ungkap Tumbur, sekarang sudah tidak seperti itu lagi. Tim TRAP akan menindaklanjuti laporan paling lama 10 menit setelah masuk.

"Keberadaan tim ini mempercepat respon laporan dari dua jam jadi hanya 10 menit," jelasnya.

Ia mengungkapkan, setiap harinya 15 anggota tim TRAP akan disiagakan di kawasan Monumen Nasional (Monas).

"Mereka ditempatkan di Monas karena paling strategis untuk ke meluncur ke delapan wilayah kecamatan," paparnyam

Selain tim TRAP, kata Tumbur, pihaknya juga membuat mini command center di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

"Selain teknologi, kami juga menyiapkan sepeda motor agar pergerakan personel TRAP  lebih cepat," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3271 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2896 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1648 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1466 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1296 personFolmer